Laporan: Ferry Arbania/Memorandum
Sebanyak delapan orang
pekerja PLN, pada Jum’at (19/10) pagi di
sandera oleh masyarakat Dusun Paraddaan, Desa Lanjuk, Kecamatan Manding,
Sumenep.
Peristiwa itu terjadi
karena diduga adanya pencabutan sejumlah tiang listrik oleh petugas tanpa
pemberitahuan terlebih dulu. Tindakan para pekerja PLN itu tak ayal membuat
warga setempat marah dan langsung melakukan penyanderaan.
“ Kami sendiri merasa
heran, apa sih maunya para petugas PLN itu yang tanpa permisi langsung
mencabuti tiang listrik di desa kami. Ini yang kemudian memicu amarah warga
kami dan langsung melakukan penyanderaan terhadap 8 pekerja PLN itu”, kata Abd.
Rachem, Kepala Desa Lanjuk, Keamatan Manding, Sumenep.
Ia menjelaskan ada
sekitar 13 tiang listrik yang sudah dicabut secara sepihak dan diangkut oleh
para pekerja PLN. Hanya ada satu tiang yang belum terangkut, karena aksi mereka
keburu dihadang massa.
“Wajar saja kalau
warga kami marah seperti itu. Karena di desa kami listrik belum terpasang.
Masak saya sebagai kepala desa saja tidak dihargai, tidak pamit dan langsung
main bongkar begitu”, imbuhnya.
Ditambahkan Rachem,
keberadaan tiang listrik itu sebenarnya sudah dipasang mulai tahun 1997 silam,
yang disertai dengan pemasangan kabel namun sampai detik ini belum ada aliran
listrik.
“Waktu pemasangan
tiang listrik, warga kami dimintai dana pastisipasi sebesar Rp.55 ribu per
kepala keluarga atau KK. Dan sekarang malah boro-boro main cabut tiang listrik
tanpa kami menikmati penerangannya”, ujarnya menambahkan.
Persoalan ini mendapat
perhatian serius dari Babinkamtibmas setempat dan berencana untuk mengumpulkan
semua pihak terkait di Mapolsek Manding, diantaranya Kepala Desa Lanjuk,
pekerja PLN, perwakilan warga dan penanggung jawab PLN Ambunten.
“Kami upayakan masalah
ini diselesaikan dengan solusi terbaik tanpa menimbulkan kericuhan. Kami hanya
memediasi agar tidak terjadi kericuhan sedang keputusan final dalam perkara ini
ada ditangan PLN Pamekasan”, katanya menerangkan. (fr/yy)