Pengamen Mabuk Pukul Polantas, Lalu Dilepas Polsek Wonokromo

FERRY ARBANIA
By -
Lelaki pengamen jalanan yang berusia 30 tahun akhirnya dilepas Polsek Wonokromo karena tidak cukup bukti, meski pria yang mengaku bernama Aswin asal Jombang, Jawa Timur ini, sudah memukul dua anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang berkantor di Satlantas Polrestabes Surabaya yang sedang bertugas. Aksi pemukulan itu terjadi Kamis (18/10/2012), sekitar pukul 16.30 Wib.

Salim (53) warga Pulo Wonokromo yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menceritakan, sore itu ada tiga polisi yang sedang bertugas di Traffic Light (TL) Raya Darmo – Marmoyo. Dua polisi berada di Barat jalan, sedangkan seorang polisi lainnya berada di Selatan TL perempatan Raya Darmo – Marmoyo.
“Tiba-tiba, salah seorang polisi yang berdiri di Barat jalan, Selatan TL ini, melihat seorang laki-laki yang turun dari bemo dalam keadaan mabuk dan berteriak-teriak. Padatnya arus pengendara saat itu membuat anggota polisi lalu lintas ini kemudian menghampiri pemuda mabuk tersebut, “ ungkap Salim.
Saat pemuda mabuk itu dipinggirkan ke jalan supaya tidak mencederai pengendara lainnya, si pemuda tadi langsung memukul anggota polisi itu dengan tangan kosong. Melihat pukulannya meleset, pemuda mabuk yang menenteng gitar tersebut langsung mengayunkan gitarnya ke arah anggota Satlantas Polrestabes Surabaya ini.
“Untungnya pukulan itu tidak mengenai wajah polisi ini, namun mengenai dada kanannya. Melihat gelagat kurang baik dari pemuda mabuk tersebut, salah satu anggota polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di Selatan TL langsung datang dan membantu meringkus pelaku, “ tandasnya.
Belakangan baru diketahui, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang terkena pukulan itu bernama Benny dengan tanda pangkat Brigadir. Selain Brigadir Benny, anggota Satlantas yang ikut membantu untuk meringkus pemabuk itu ternyata sempat terkena pukulan dan mengenai tengkuknya. Anggota kedua yang terkena pukulan itu bernama Dwi dengan tanda pangkat Brigadir.
Lebih lanjut Brigadir Benny menceritakan, awalnya ia mendapat laporan dari HT yang dibawanya, bahwa ada laki-laki baru saja mengamuk di dalam bemo. Diperkirakan bemo itu melaju ke arah eks museum Empu Tantular Jalan Raya Diponegoro.
“Setiap bemo yang melintas saya lihat dan orang yang dilaporkan berbuat onar itu tidak ada hingga akhirnya ada sebuah bemo yang menepi. Ketika menepi inilah, turun seorang laki-laki dengan keadaan sempoyongan. Diduga, ia mabuk berat, “ urai Benny.
Saat diamankan, lanjut Benny, pemuda mabuk ini langsung memukul namun meleset dan ia pun mengayunkan gitar yang dibawanya. Pukulan ini untungnya hanya mengenai dada kanan. Namun naas bagi Brigadir Dwi, ketika membantu menenangkan pria yang mengamuk ini, pukulan tangan kosong pemabuk ini langsung mengenai tengkuknya.
“Tidak ingin pelaku lebih beringas, ia pun langsung kami borgol. Kami langsung mengontak Polsek Wonokromo untuk segera menindaklanjuti. Tak lama berselang, dua anggota reserse Polsek Wonokromo datang dan membawa pelaku ke kantor polisi, “ imbuhnya.
Dihadapan polisi dan Kapolsek Wonokromo, pria yang sedang mabuk berat ini mengaku bernama Aswin dan tinggal di Jalan Kenjeran. Ia bekerja sebagai pengamen. Menurut sejumlah polisi yang mengintrogasinya, Aswin diduga kuat mabuk pil koplo. Namun sayangnya, Aswin membantah jika ia sedang mabuk pil koplo.
Setelah ditunggu hampir satu setengah jam lamanya, Aswin terlihat sudah keluar dari Polsek Wonokromo sambil menenteng gitar dan tas ransel yang dibawanya. Pemabuk yang sudah memukul polisi ini diperbolehkan pulang.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Indra Mardiana membantah jika melepas begitu saja Aswin. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, walau Aswin dalam keadaan mabuk, tidak ditemukan pil koplo atau obat daftar G dari saku celana dan tas yang dibawanya.
“Dia memang mabuk, tapi mabuk minuman. Setelah kami geledah, tidak ada satu butir pun pil koplo yang dibawanya. Begitu yang bersangkutan sudah sadar, kami pun mengijinkannya pulang karena tidak terbukti melakukan tindak pidana apapun, “ elak Indra. (eru)