Kejadiannya berawal saat pelaku memasuki rumah Abdul Haqi, warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kota Sumenep sekitar pukul 2.30 wib dini hari. Saat itu pelaku melihat seluruh penguni rumah tertidur lelap, melihat peluang tersebut pelaku leluasa masuk ke salah satu kamar yang di huni oleh Rafi’atun warga Desa Laok Janjang, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean). Rafi’atun sendiri merupakan orang tua dari Abdul Haqi yang akan berangkat ketanah suci pada Rabu (26/9) pagi
“pencuri itu masuk ke kamar Ibu saya (Rafi’atun) dan mengambil tas yang berisi uang tunai dan perlengkapan haji lainnya,” ujar Adbul Haqi di Sumenep. Rabu (26/9/12).
sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto membenarkan terjadinya pencurian di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan, pencuri tersebut pertama kali kepergok oleh salah satu keluarga pengantar jemaah haji.
"karena itu, pelaku berusaha kabur dengan membuang satu persatu isi dalam tas yang digondolnya sembari bersembunyi di kamar mandi salah satu warga di sekitar rumah pelaku. Beruntung warga tidak menghakimi pelaku dan langsung menyerahkan pelaku ke polisi,” ujar proa berkumis ini di Sumenep.
Tas kecil berisi uang tunai Rp. 7 juta dan HP milik korban beserta dokumen-dokumen haji berupa paspor, dan uang tunai berhasil diselamatkan oleh keluarga korban. pelaku pencurian ini pun akan diganjar dengan pasal 363 KUHP
“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,"pungkasnya. (ipoljatim)