|FERRY ARBANIA| Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri dan dua orang anggota
dewan DPRD Kota Semarang yakni Ketua Fraksi PAN Agung PS, dan Ketua
Fraksi Partai Demokrat yang juga sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD
Kota Sumartono, Kamis (24/11) ditangkap petugas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Ketiganya diperiksa dengan dugaan melakukan tindak pidana
korupsi karena menyuap aparatur pemerintah.
Kedua anggota dewan
diperiksa di halaman parkir Balaikota Jalan Pemuda selama dua jam.
Mereka dimasukkan ke dalam mobil toyota inova hitam bernomor H 95 A
untuk diperiksa KPK. Dari pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam
itu, KPK mendapati sejumlah amplop berisi uang yang diduga suap terkait
pengesahan RAPBD 2012 Kota Semarang. Barang bukti tersebut berupa uang
sejumlah Rp 50 juta yang terbungkus amplop putih di mobil dinas Agung
PS. Setelah diperiksa, keduanya dibawa pihak KPK.
Berbeda halnya
dengan, Sekda Akhmat Zaenuri, pemeriksaannya dilakukan selama satu jam
di ruang kerjanya. Sekitar pukul 15.00, Zaenuri yang mengenakan kemeja
batik ungu dibawa KPK. Saat keluar ruangan, tanpa komentar sepatah kata
pun, dia melenggang masuk mobil toyota innova bernomor polisi H 9005 KW.
Sementara itu Wali Kota Semarang Soemarmo HS mengatakan
keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia menambahkan, untuk proses
yang selanjutnya diserahkan kepada penengak hukum.
Reporter & Kameraman: Yulianto
Dubber: Vallen
Editor Video: Susiana
Sekda dan Dua Anggota Dewan Ditangkap KPK
By -
November 24, 2011
Tags: