Sekda dan Dua Anggota Dewan Ditangkap KPK

FERRY ARBANIA
By -
|FERRY ARBANIA| Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri dan dua orang anggota dewan DPRD Kota Semarang yakni Ketua Fraksi PAN Agung PS, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sumartono, Kamis (24/11) ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya diperiksa dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi karena menyuap aparatur pemerintah.

Kedua anggota dewan diperiksa di halaman parkir Balaikota Jalan Pemuda selama dua jam. Mereka dimasukkan ke dalam mobil toyota inova hitam bernomor H 95 A untuk diperiksa KPK. Dari pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu, KPK mendapati sejumlah amplop berisi uang yang diduga suap terkait pengesahan RAPBD 2012 Kota Semarang. Barang bukti tersebut berupa uang sejumlah Rp 50 juta yang terbungkus amplop putih di mobil dinas Agung PS. Setelah diperiksa, keduanya dibawa pihak KPK.

Berbeda halnya dengan, Sekda Akhmat Zaenuri, pemeriksaannya dilakukan selama satu jam di ruang kerjanya. Sekitar pukul 15.00, Zaenuri yang mengenakan kemeja batik ungu dibawa KPK. Saat keluar ruangan, tanpa komentar sepatah kata pun, dia melenggang masuk mobil toyota innova bernomor polisi H 9005 KW.

Sementara itu Wali Kota Semarang Soemarmo HS mengatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia menambahkan, untuk proses yang selanjutnya diserahkan kepada penengak hukum.

Reporter & Kameraman: Yulianto
Dubber: Vallen
Editor Video: Susiana