|Ferry Arbania|Untuk mengantisipasi adanya perlakuan khusus terhadap Briptu Eko
Ristanto, tersangka penembakan alm H Riyadi Sholikin, hari ini, Jumat
(25/11/2011) PMII Sidoarjo menggelar aksi demo di depan Lembaga
Pemasyarakatan Sidoarjo.
Aksi itu ditujukan kepada Kepala Lapas Sidoarjo beserta jajarannya
agar tidak memperlakukan Eko seperti Gayus Tambunan, salah satu
terpidana koruptor yang bisa bebas keluar masuk penjara dengan
seenaknya.
Hal ini disampaikan Bung Rosyid, Ketua PC. PMII Sidoarjo yang baru
terpilih dalam Konfercab yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2011
lalu.
Selain untuk mengingatkan seluruh petugas yang mengamankan Briptu Eko
di penjara, aksi itu merupakan bentuk komitmen PMII dalam mengawal
kasus penembakan yang menewaskan guru ngaji itu.hingga tuntas.
“Aksi ini sebagai bukti PMII untuk mengawal terus kasus Riyadi Sholikin.”ujar Rosyid.
Untuk diketahui, Briptu Eko Ristanto adalah tersangka utama dalam
kasus penembakan yang menewaskan alm.H.Riyadi Sholikin. Kamis petang
(24/11/2011), anggota Satreskrim Polres Sidoarjo ini ditahan di Lapas
kelas IIA Sidoarjo Kota sekaligus menunggu kasusnya disidangkan di
Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Briptu Eko dijerat pasal 338 (tentang pembunuhan) dan 354 (tentang
penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal). Selain itu, dia juga
diikutsertakan dalam pelanggaran pasal 220 dan 317 (tentang laporan
palsu) bersama ke-tujuh rekannya. jan/LI-08
3/related/default