|Ferry Arbania|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak
kalah gertak dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ancaman Banggar DPR
untuk mogok membahas RAPBN karena diperiksa KPK justru menjadi petunjuk
bahwa mafia anggaran sudah melembaga di Banggar.
Anggota Banggar
bersikap mentang-mentang berkuasa dan tidak ingin tersentuh hukum. Ini
merupakan contoh yang buruk bagi rakyat dalam konteks penegakan
supremasi hukum," kata Abdul Aziz SR, pengajar pada program Pascasarjana
Universitas Indonesia, di Surabaya, Jumat (30/9/2011).
Menurut
Aziz, kalau memang bersih, seharusnya Banggar tidak perlu takut dan
panik menghadapi KPK. Sebab, yang dilakukan KPK itu sesuai dengan
koridor hukum dan demokrasi. Tidak ada motif untuk mengintervensi atau
merendahkan DPR. "Nah, kalau mereka panik seperti kebakaran jenggot,
kemudian menggertak KPK, mengancam mogok membahas RAPBN, semakin
memperkuat dugaan bahwa mafia anggaran sudah melembaga di Banggar,"
katanya.
Aziz meminta KPK jangan mundur selangkah pun untuk
membongkar dugaan korupsi atau mafia anggaran di Banggar. Sekaligus
untuk mengingatkan agar DPR tidak kebablasan. Sebab, dalam praktik
kenegaraan saat ini, DPR cenderung menjadi lembaga superbody. Kekuasaannya nyaris tak terbatas.
Dia
mencontohkan, hampir semua pengangkatan pejabat lembaga utama negara
harus melibatkan DPR, misalnya pimpinan KPK, Panglima TNI, Mahkamah
Konstitusi, dan Komnas HAM. Bahkan, penentuan jaksa agung pun maunya
harus melibatkan DPR. "Kekuasaan DPR yang kebablasan ini jika
ditambah dengan kebal hukum seperti yang ditunjukkan Banggar, akan
menjadikan DPR sebagai lembaga yang tidak terkontrol. Dan, ini berbahaya
bagi sistem kenegaraan," katanya. (KOMPAS.com )
Post a Comment
0Comments
3/related/default
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia