Kominfo Tak Mau Blokir Video Cara Membuat Bom

FERRY ARBANIA
By -
0
Kementerian Kominfo mengatakan tidak semua situs maupun video yang ada di internet dikategorikan...
|Ferry Arbania|
JAKARTA - Kementerian Kominfo mengatakan tidak semua situs maupun video yang ada di internet dikategorikan sebagai situs radikal.
Pemerintah melalui Kementrian Kominfo menyambut adanya desakan dari Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj terkait pemblokiran situs radikal dengan respon yang positif.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Informasi Kominfo mengatakan Kementrian Kominfo sangat setuju dengan upaya dan desakan yang dilakukan Said, mengingat kegiatan terorisme di Indonesia kembali marak terjadi. Namun Gatot menyatakan tidak semua situs di internet tergolong sebagai situs radikal.
Seperti diketahui sebelumnya pemerintah tidak boleh sembarangan dan melakukan verifikasi sebelum menutp situs yang disinyalir mengandung unsur radikal. Ini dikarenakan pemerintah tidak ingin membatasi kebebasan informasi di media dan belum tentu semuanya radikal.
"Beberapa situs yang memperlihatkan video pembuatan bom, misalnya di Youtube, tidak semuanya bermaksud untuk merusak dan dilakukan untuk tindakan terorisme," cetusnya kepada okezone, Rabu (28/9/2011).
"Kami harus melihat sebuah konten video pembuatan bom sekalipun berdasarkan fungsinya. Ada beberapa video pembuatan bom yang ditujukan untuk membuka lahan dalam kegiatan pertambangan, dalam hal ini karena alat bor tidak mampu melakukan pekerjaan tersebut. Apakah hal seperti ini harus juga diblokir?," jelasnya.
Gatot memaparkan dunia maya adalah dunia yang terbuka luas dan bisa diakses siapa pun, kapan pun dan dimana pun. Kemungkinan besar dari masyarakat memang masih bisa mengakses situs-situs yang dianggap radikal. Ini juga dikarenakan jumlah situs yang diblokir dengan jumlah situs baru yang serupa ialah 100:1000.
"Siapa pun baik itu tokoh masyarakat maupun masyarakat secara umum yang menemukan adanya ancaman dari sebuah situs yang dianggap radikal, bisa langsung mengirimkan aduannya ke website kami, yaitu Aduankontendepkominfo.go.id untuk kemudian kami tindak," tandasnya.
Secara tegas Gatot mengungkapkan 'Perang terhadap konten radikal akan selalu gencar dilakukan'.

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)