Malang - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Subdivre
Malang menduga naiknya harga beras di pasaran wilayah Malang Raya karena
adanya indikasi penimbunan yang dilakukan oleh pedagang.
Kepala Bulog Kantor Subdivre Malang, Awaluddin Iqbal, Sabtu mengatakan,
untuk menyelidiki dugaan penimbunan beras itu, Bulog mengaku tidak
memiliki kewenangan.
"Itu karena tugas Bulog adalah menjaga
stabilitas harga di produsen dan konsumen, serta menjaga stok melalui
pengadaan beras dan gabah," katanya.
Iqbal mengaku, saat ini
pihaknya sudah melakukan penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP)
sesuai kewenangan Bulog, yakni dengan harga pembelian beras mencapai
Rp6.000 per kilogram dan harga gabah kering giling menjadi Rp4.100 dari
HPP tahun 2010 yang mencapai Rp3.445 kilogram.
Meski saat
ini terjadi surplus beras, namun harga beras justru mengalami kenaikan.
"Logikanya harga beras bisa turun, dan kemungkinan
faktor penyebabnya bisa juga psikologis pasar dan indikasi penimbunan yang menimbulkan terjadinya penyimpangan pasar," katanya.
Iqbal mengaku, untuk membuktikan adanya penimbunan beras cukup
mudah, karena beras bukan merupakan komoditas ilegal seperti narkoba.
Meski demikian, pihaknya menegaskan hal itu bukan menjadi kewenangannya.
"Petugas atau aparat kepolisian hanya perlu menanyakan kepada
pedagang dengan pertanyaan berkisar beras yang tersimpan di gudang itu
sumbernya darimana, berapa omzet sebelumnya, dan sekarang sudah mencapai
berapa. Dari informasi tersebut, bisa diperoleh data awal dalam
mengurai dugaan penimbunan beras," kata Iqbal.
Apabila
ternyata tidak ada penimbunan beras, maka harus dilakukan evaluasi
menyeluruh dengan meneliti ulang data, apakah memang beras di lapangan
produksinya berkurang, atau justru angka realisasi produksi dan panen
padi tidak sesuai.
Menanggapi adanya dugaan penimbunan,
Kepala Polres Malang Kota, AKBP Agus Salim, menyatakan, pihaknya siap
menyelidiki dengan mendatangi sejumlah pedagang di wilayah Kota Malang.
Untuk melakukan penyelidikan tersebut, diperlukan kerja sama dengan
melibatkan semua pihak, termasuk Bulog agar bisa memberikan data awal
dugaan terjadinya penimbunan beras, sehingga dalam pengungkapan masalah
ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.
"Polisi
sebenarnya ingin menindak secara cepat, tapi kami tidak punya data,
sebab kalau terjadi penimbunan beras, maka yang dirugikan adalah
masyarakat, dan yang terpenting kami siap untuk penegakan hukumnya,"
katanya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bulog dalam
beberapa pekan, harga beras di wilayah Malang Raya mengalami kenaikan
sekitar 9 persen, atau sudah mencapai Rp7 ribu perkilogramnya.
Sumber:www.antarajatim.com
Bulog Malang: Ada Indikasi Penimbunan Beras
By -
August 06, 2011
0
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia