Hari pahlawan diperingati untuk
mengenang pertempuran di Surabaya tanggal 10 November 1945. Pahlawan. Tahukah
kalian, kepada siapa gelar pahlawan itu diberikan? Gelar Pahlawan diberikan
kepada mereka yang berjuang dalam proses kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Secara lengkap, disebut Pahlawan Nasional.
Siapa yang berhak memberikan gelar
tersebut dan bagaimana prosesnya?
Nah, pemberian gelar ini dilakukan
melalui proses persidangan Dewan Tanda-tanda Kehormatan yang dipimpin oleh
seorang Sekretaris Jendral. Jabatan tersebut saat ini dipegang oleh Mayjen TNI
Bambang Sutedjo. Setelah itu, hasil sidang dilaporkan kepada Presiden untuk
kemudian dikeluarkan Keppres pemberian gelar Pahlwan Nasional dan Tanda-tanda
Kehormatan.
Ini sesuai dengan Pasal 15 Undang
Undang Dasar 1945 bahwa pemberian gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda
kehormatan merupakan kewenangan Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala
Negara.
Secara tidak resmi, kitapun mengenal
sebutan pahlawan yang diberikan untuk mencerminkan perjuangan, pengabdian,
semangat dan kemenangan. Contohnya, olahragawan yang mengharumkan nama
Indonesia di pertandingan dunia dikatakan sebagai pahlawan olahraga. Para siswa
siswi yang mengangkat nama negara melalui kompetisi tingkat internasional juga
pahlawan di bidangnya. Para guru yang mendidik kita disebut pahlawan tanpa
tanda jasa.
Jadi, kita teruskan berjuang dan
penuhi hari-hari dengan semangat. Jadilah yang terbaik di bidang yang kalian
tekuni.
kita selalu berdoa untuk pahlawan
ReplyDeletekemerdekaan ini milik mereka yg memperjuangkan
btw. salam kenal ya