DPO Curanmor Nyonyor Di Gebuk Massa

FERRY ARBANIA
By -

Sumenep, Memo
Nahas menimpa Maimun (28) tinggal di Dusun Duak Labu, Desa Daleman, Kecamatan Ganding saat hendak menggondol sepeda motor milik Herlina, tinggal di Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota Sumenep kemarin.

Pelaku diduga sejak pagi mengincar sepeda motor korban bernopol M 4322 VJ, yang di parkir di areal pasar Pandian, Kecamatan Kota.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T dan sudah mulai starter dan mesin kendaraan mulai menyala.

Namun begitu hendak dibawa kabur, secara kebetulan, pemilik kendaraan tiba-tiba sudah nongol di lokasi dan langsung teriak maling. Sontak saja, teriakan Herlina mengundang gaduh warga di lokasi pasar tersebut dan langsung mengejar pelaku. Saat tertangkap, dengan beringas massa menghajar pelaku secara ramai-ramai hingga babak belur diwajahnya.

“Beruntung petugas berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres Sumenep berikut barang bukti berupa dua buah kunci T yang digunakan pelaku”, kata Kompol Edy Purwanto, Kabag Ops Polres Sumenep kemarin. Edy menambahkan, selama ini pelaku memang menjadi target kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Edy menambahkan, saat ini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(fer/memo)



Sumber ilustrasi:republika.co.id