|Ferry Arbania|Seiring dengan Peringatan HUT Bhayangkara ke 62, jajaran kepolisian
khususnya Kabupaten Sumenep, dituntut selalu meningkatkan tugas dan
fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum. Khusus di tahun
2008 ini, dibidang penegakan hukum ada 3 kasus dugaan korupsi yang
sudah dalam penyidikan. Dua kasus diantaranya, sudah ada tersangkanya.
Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan mengatakan, berpedoman pada
perintah Kapolri, pengusutan dugaan tindak pidana merupakan atensi
dilingkungan Polri, namun bukan berarti serta-merta melakukan
penangkapan terhadap pelaku tanpa ada bukti kuat maupun keterangan dari
badan yang berwenang untuk menentukan kerugian negara, yakni Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kasus korupsi yang cukup besar ditangani saat ini baru 3 kasus," tegas
Darmawan pada wartawan usai ramah tamah HUT Bhayangkara ke 62 di Aula
Sutanto, Selasa (01/07).
Kapolres memaparkan, tiga kasus korupsi yang ditangani Polres Sumenep
itu, yakni proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Gelaman,
Kangean, Penyalahgunaan Pupuk oleh Distributor yang berlamat di
Kecamatan Guluk-guluk, dan Pengadaan mesin hand traktor (mesin bajak) di
lingkungan Dinas Pertanian Sumenep.
Kapolres mengatakan, kasus lain yang indikatornya juga korupsi, yakni
sejumlah penyimpangan yang terjadi pada pendistribusian raskin.
Menurutnya, kasus raskin itu masuk kategori koruspi, namun untuk
mempercepat pengusutan dan karena nilainya kecil, maka dimasukkan ke
penggelapan dalam jabatan. Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya unsur
kerugian negara harus dinyatakan dari lembaga yang berwenang, yakni
BPKP. Sedangkan BPKP itu sendiri, jika nilai kerugian negara dibawah Rp.
20 juta tidak mau menangani. "Hal ini, juga dilema bagi polisi,"
tegasnya. [News Room
Selasa, 1 Juli 2008 pukul 15:52 wib]
POLISI TETAP KONSISTEN UNTUK MENGUSUT KASUS KORUPSI
By -
October 16, 2011
0
Tags:
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia