POLISI TETAP KONSISTEN UNTUK MENGUSUT KASUS KORUPSI

FERRY ARBANIA
By -
0
|Ferry Arbania|Seiring dengan Peringatan HUT Bhayangkara ke 62, jajaran kepolisian khususnya Kabupaten Sumenep, dituntut selalu meningkatkan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum. Khusus di tahun 2008 ini, dibidang penegakan hukum ada 3 kasus dugaan korupsi yang sudah dalam penyidikan. Dua kasus diantaranya, sudah ada tersangkanya.

Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan mengatakan, berpedoman pada perintah Kapolri, pengusutan dugaan tindak pidana merupakan atensi dilingkungan Polri, namun bukan berarti serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada bukti kuat maupun keterangan dari badan yang berwenang untuk menentukan kerugian negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kasus korupsi yang cukup besar ditangani saat ini baru 3 kasus," tegas Darmawan pada wartawan usai ramah tamah HUT Bhayangkara ke 62 di Aula Sutanto, Selasa (01/07).

Kapolres memaparkan, tiga kasus korupsi yang ditangani Polres Sumenep itu, yakni proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Gelaman, Kangean, Penyalahgunaan Pupuk oleh Distributor yang berlamat di Kecamatan Guluk-guluk, dan Pengadaan mesin hand traktor (mesin bajak) di lingkungan Dinas Pertanian Sumenep.
Kapolres mengatakan, kasus lain yang indikatornya juga korupsi, yakni sejumlah penyimpangan yang terjadi pada pendistribusian raskin.

Menurutnya, kasus raskin itu masuk kategori koruspi, namun untuk mempercepat pengusutan dan karena nilainya kecil, maka dimasukkan ke penggelapan dalam jabatan. Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya unsur kerugian negara harus dinyatakan dari lembaga yang berwenang, yakni BPKP. Sedangkan BPKP itu sendiri, jika nilai kerugian negara dibawah Rp. 20 juta tidak mau menangani. "Hal ini, juga dilema bagi polisi," tegasnya. [News Room Selasa, 1 Juli 2008 pukul 15:52 wib]

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)