|Ferry Arbania|Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak wacana pembubaran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie
karena Indonesia masih membutuhkan lembaga itu.
"KPK tidak boleh dibubarkan, Indonesia masih butuh KPK," kata KH Said
Aqil Siroj Ketua Umum PBNU di Jakarta, Minggu (31/7/2011), seperti
dilansir Antara.
Menurut Said Aqil, KPK merupakan lembaga yang penting untuk terus
dipertahankan keberadaannya, untuk mendukung keinginan pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas tindak pidana korupsi.
"Ada KPK saja korupsi masih terjadi terang-terangan, bagaimana kalau sampai dibubarkan," katanya.
Menurut Said Aqil, jika kinerja KPK saat ini dinilai masih belum
memuaskan, maka bukan lembaganya yang harus dibubarkan, melainkan perlu
dilakukan perombakan personelnya.
Terlebih, saat ini beberapa oknum di lembaga itu sedang menjadi sorotan
karena diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi, meski
dugaan tersebut belum terbukti kebenarannya.
Menurut Said Aqil, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi,
kredibilitas KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya harus dijaga.
"KPK itu tugasnya bersih-bersih. Kalau di dalamnya masih kotor, ya,
harus disapu dulu. Lantas siapa yang pantas menyapu KPK? Itu PR
(pekerjaan rumah, Red) untuk pemerintah, bagaimana agar keinginan
memberantas korupsi bisa benar-benar berhasil," katanya.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan pembubaran KPK,
jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas
pemberantasan korupsi.
Usulan yang telah dua kali dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat itu mendapatkan dukungan sejumlah kader partai penguasa
tersebut, namun ditentang oleh kader partai lain, terutama yang berada
di jalur oposisi.(ant/ipg)
Sumber: suarasurabaya.net
Post a Comment
0Comments
3/related/default
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia