"Itu merupakan pernyataan seorang ketua lembaga negara yang tidak cerdas dan dilatarbelakangi oleh pikiran tidak logis dan sangat pragmatis," kata Abdul Fickar kepada SP, Sabtu (30/7).
Menurutnya, pikiran-pikiran seperti yang diutarakan Marzuki tersebut seperti lazimnya muncul dari pihak yang diuntungkan dengan suasana koruptif. Oleh karena itu, Marzuki dinilai belum pantas disebut negarawan.
"Seharusnya sebagai pimpinan lembaga negara, Marzuki berpikiran optimistis membangun bangsa dengan perspektif jauh ke depan," tutur Abdul Fickar.
Abdul Fickar menyatakan bahwa memang tidak bisa dipungkiri oknum-oknum KPK sangat avonturir, mau menerima undangan dari pihak-pihak yang tidak relevan dengan tugas dan kewenangannya. Hal itu juga dapat dipastikan secara etis tidak dapat dipertanggungjawabkan dan untuk itu perlu ada hukuman.
Namun, sambung Abdul Fickar, bukan berarti KPK perlu dibubarkan. Itu karena KPK telah menjadi nurani bangsa di tengah masyarakat yang koruptif di mana korupsi sudah menjadi jalan hidup.
"Di satu sisi, masih banyak anak bangsa yang berani dan setia kepada kebenaran. Di sisi lain, sikap kritis masyarakat harus tetap dikembangkan sebagai pengimbang independensi KPK," jelas Abdul Fickar. [D-12]
Sumber: http://www.suarapembaruan.com
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia