Komando Pejuang Merah Putih Demo MA

FERRY ARBANIA
By -
0

Ki Kusumo saat berorasi di depan gedung Mahkamah Agung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari LSM Komando Pejuang Merah Putih mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jl Merdeka Utara, Gambir, Jakarta usat, Kamis (14/7/2011).
Dalam orasinya mereka kecewa dengan putusan kasasi MA atas Prita Mulyasari yang memvonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
"Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan terhadap putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum," ungkap Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih, Ki Kusumo.
Menurut Ki Kusumo, Kasus Prita merupakan kesalahan penerapan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung salah menerapkan hukum dengan mengajukan kasasi terhadap perkara yang diputus bebas.
Sementara Mahkamah Agung, salah menarapkan hukum, karena menerima dan mengabulkan pengajuan kasasi oleh kejaksaan atas putusan tersebut, Ki Kusumo menilai bawha MA tidak patut menjadi lembaga yang mencerminkan simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum,” sambung Ki Kusumo.
Karenanya, Ki Kusumo bersama Komando Pejuang Merah Putih berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terhadap Prita Mulyasari bisa ditegakkan.
Perwakilan aksi akhirnya diterima Kepala Humas MA, David. Dalam pertemuan itu, pihak MA berjanji akan memberikan jawaban, Jumat (15/7/2011).
Hadir dalam aksi demo tersebut, sejumlah artis Drakula Cinta seperti Tamara Ciciel, Rosemarry, Gita dan Fera.

Editor: Antonius Bramantoro

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)