Eksotika Pohon Cemara Udang Pantai Lombang Di Babat Warga

FERRY ARBANIA
By -
0
Pantai Wisata Lombang Sumenep, Madura




Sumenep- Puluhan warga yang belakangan ini makin santer mengklaim sebagian lahan pantai wisata Pantai lombang, Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura itu nekat melakukan penebangan terhadap pohon  udang yang selama ini menjadi daya tarik pantai itu hingga ke luar negeri.


Pemotongan cemara udang yang eksotik di sepanjang pantai Lombang terkenal dengan pasir putih indah itu sebagai aksi protes dan  tindakan perlawanan pemilik lahan terhadap pemerintah Kabupaten yang dianggap tidak bisa menyelesaikan sejumlah sengketa lahan pantai tersebut denga pemilik lahan.

“ Jujur saja kami kecewa terhadap pemerintah, terutama aparat desa kami yang masih menarik retribusi pengunjung wisata. Padahal sudah digratiskan sejak lebaran tahun lalu”. Ucap salah satu warga pemilik lahan wisata pantai Lombang, Sumenep, Sudahnan. Kamis (6/1/2011).

Sementara itu Kepala Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang justru membantah telah dianggap melakukan pungutan atau retribusi bagi pengunjung obyek wisata di pesisir utara tersebut.
“Kata siapa saya mengambil pungutan itu. Itu tidak benar”. Kelit Kepala Desa Lombang, Batang-Batang, Achmad.

Menanggapi persoalan tersebut, pemkab Sumenep menilai perbuatan warga yang menebang pohon cemara udang dan penarikan retribusi itu dianggap menyalahi kesepakatan yang pernah dibuat bersama seluruh pihak termasuk pihak kepolisian.

“ Baik penarik retribusi maupun penebang pohon cemara udang di Lombang itu menurut saya sudah menyalahi kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan pihak kepolisian beberapa waktu lalu”. Ucap Kepala DInas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Kabupaten Sumenep, H. Moh. Nasir.

Seperti diketahui, Pantai Wisata Lombang, Sumenep itu menjadi sengketa antara Pemkab SUmenep dengan sejumlah warga setempat sejak tahun 2010 lalu. Hingga persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hokum. Meski pada akhirnya dimenangkan pihak Pemkab dan lahan tersebut menjadi milik Pemerintah Kabupaten.

Putusan Pengadilan Negeri tersebut rupanya menuai protes warga dan mereka mengaku sangat tidak puas, sehingga mengajukan kasasi. Nah, dalam proses kasasi inilah seluruh asset wisata Lombang dibekukan, termasuk pelarangan terhadap semua aktifitas yang bisa merugikan pengunjung alias digratiskan.(Ferry Arbania)
Cemara Udang

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)