Ratusan Kasek Dicopot, Dinas Pendidikan Didemo

FERRY ARBANIA
By -
|Fnews| Kecewa dengan hasil priodisasi yang berimbas pada pencopotan terhadap
299 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SDN dan 7 Kepala Sekolah SMP/SMA
pada Rabu (12/09) lalu itu, melalui  Surat Keputusan (SK) akhirnya
berbuntut panjang.

Para Kasek yang dicopot dari jabatannya itu serentak melakukan aksi
unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Sumenep, Kamis (13/09) pagi
kemarin. Demonstran menuding pelaksanaan periodisasi, dengan sistem
pencopotan jabatan sebagai Kepala Sekolah


”pemberhentian terhadap 299 Kepala Sekolah Dasar dan 7 orang SMP/SMA
melalui Surat Keputusan (SK) Bupati atas usulan Kepala Dinas
Pendidikan ini tak lain sebagai kebijakan dhalim dan penuh rekayasa”,
ujar Burhan, salah satu demonstran dalam orasinya. Dengan kebijakan
dhalim tersebut, banyak Kepala Sekolah terpaksa harus kehilangan
jabatan dan tunjangan sertifikasi guru professional. Ia juga bilang,
SK Bupati yang diduga atas usulan Kepala Disdik Sumenep itu dinilai
sebagai kesalahan yang seharusnya tidak terjadi.

“Silahkan lakukan periodisasi tapi jangan dengan cara salah seperti
ini dong. Berpuluh-puluh tahun kami mengabdi tapi malah tidak dihargai
seperti ini. Kami mendesak Kepala Disdik meninjau kembali pencopotan
ini dan jangan lagi mendhalimi para kepala sekolah dengan cara yang
salah”, imbuhnya dengan suara lantang. Ia juga mempertanyakan alasan
Disdik yang mencopot para kepala sekolah dan menggantinya dengan yang
masih ‘bau kencur’ dan belum lulus Penilaian Seleksi Tenaga Potensial
(PSTP).

“Acuan Disdik apa? Bisa dibayangkan nasib pendidikan Sumenep kedepan,
jika Kepala Sekolahnya diserahkan pada orang yang nilainya memalukan”,
tegasnya.


Achmad Masuni, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menjelaskan, pencopotan
sejumlah Kepala Sekolah itu  sudah sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2010 dimana Kasek yang sudah masuk
satu periode (4 tahun) hanya bisa diteruskan atau diperpanjang menjadi
4 tahun kedua jika yang bersangkutan memiliki prestasi. Malah bisa
diteruskan 4 tahun ketiga berikutnya kalau yang bersangkuta
berprestasi luar biasa. Selain itu tujuan periodisasi ini, lanjut
Masuni, agar regenerasi tidak mandek.
“Dengan periodisasi ini diharapkan kompetisi para kepala sekolah lebih
dinamis dan semua ini kita lakukan demi masa depan anak-anak bangsa”,
terangnya.

FERRY ARBANIA/MEMO/F-NEWS