|Ferry Arbania| Aksi demonstrasi Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) di
Mapolda Jatim, Senin (17/10/2011) siang, ditanggapi dingin Polda Jatim.
Polisi berpendapat kasus ini masih dalam tahapan lidik atau
penyelidikan, artinya penanganan kasus ini kemungkinan bisa tidak
dilanjutkan.
Direskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Agus Sutisna ketika
dikonfirmasi mengatakan, laporan atas nama Eriska Dewi Kusnanda kepada
Kholilurrahman, Bupati Pamekasan memang ada. Laporan itu tercatat dalam
laporan polda Jatim dengan nomor LPB/484/IX/2011.
Dalam laporan itu, Kholilurahman dilaporkan karena telah melakukan
keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 dan 266 KUHP. “Saat
ini masih kami lidik,” tutur Agus di Mapolda Jatim, (17/10/2011).
Karena itu, Agus belum berani memberi komentar apapun terhadap kasus
ini. Sebab apabila status dalam lidik kasus ini bisa jadi dua
kemungkinan, pertama dihentikan, itupun atas keinginan pelapor sendiri
alias laporannya dicabut. Dan kemungkinan berikutnya, adalah
dilanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) berdemontrasi di
Mapolda Jatim. Mereka protes pada pengusutan kasus pemalsuan identitas
dan surat-surat Bupati Pamekasan, Kholilurrahman yang terkesan di
peti-eskan.
Sebagai bentuk protes, para mahasiswa ini memberikan simbolisasi
pedang pada polisi dan mengancam seandainya polisi masih tak berubah
dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat maka mereka akan kembali
dengan jumlah demonstran yang lebih besar.(SURYA Online)
Polda Jatim Selidiki Kasus Bupati Pamekasan
By -
October 19, 2011
0
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia