Polda Jatim Selidiki Kasus Bupati Pamekasan

FERRY ARBANIA
By -
0
|Ferry Arbania| Aksi demonstrasi Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2011) siang, ditanggapi dingin Polda Jatim. Polisi berpendapat kasus ini masih dalam tahapan lidik atau penyelidikan, artinya penanganan kasus ini kemungkinan bisa tidak dilanjutkan.
Direskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Agus Sutisna ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan atas nama Eriska Dewi Kusnanda kepada Kholilurrahman, Bupati Pamekasan memang ada. Laporan itu tercatat dalam laporan polda Jatim dengan nomor LPB/484/IX/2011.
Dalam laporan itu, Kholilurahman dilaporkan karena telah melakukan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 dan 266 KUHP. “Saat ini masih kami lidik,” tutur Agus di Mapolda Jatim, (17/10/2011).
Karena itu, Agus belum berani memberi komentar apapun terhadap kasus ini. Sebab apabila status dalam lidik kasus ini bisa jadi dua kemungkinan, pertama dihentikan, itupun atas keinginan pelapor sendiri alias laporannya dicabut. Dan kemungkinan berikutnya, adalah dilanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) berdemontrasi di Mapolda Jatim. Mereka protes pada pengusutan kasus pemalsuan identitas dan surat-surat Bupati Pamekasan, Kholilurrahman yang terkesan di peti-eskan.
Sebagai bentuk protes, para mahasiswa ini memberikan simbolisasi pedang pada polisi dan mengancam seandainya polisi masih tak berubah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat maka mereka akan kembali dengan jumlah demonstran yang lebih besar.(SURYA Online)

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)