Hari atau malam pertengahan bulan
Syakban (15 Syakban). Nisfu artinya setengah atau seperdua dan Syakban
adalah bulan kedelapan dalam perhitungan tahun Hijriyah. Kata Syakban
berasal dari kata syi’ab (jalan di atas gunung). Dikatakan Syakban
karena pada bulan itu ditemui berbagai jalan untuk mencapai kebaikan.
Malam Nisfu Syakban dimuliakan karena
pada malam itu, dua malaikat yakni Raqib dan Atid, yang mencatat amal
perbuatan manusia sehari-hari, menyerahkan catatan-catatan amal tersebut
kepada Allah SWT. Pada malam itu pula catatan-catatan itu ditukar
dengan yang baru. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Bulan
Syakban itu bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara
bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Ia adalah bulan yang diangkatkan Tuhan
amal-amal. Saya ingin diangkatkan amal saya ketika sedang berpuasa.” (HR
An-Nasa’i dari Usamah, sahabat Nabi SAW).
Di samping itu, pada malam Nisfu Syakban
turun beberapa kebaikan dari Allah SWT untuk hamba-hamba-Nya yang
berbuat baik pada malam tersebut. Kebaikan-kebaikan itu berupa syafaat
(pertolongan), maghfirah (ampunan), pembebasan dari azab dan sebagainya.
Dengan demikian, malam Nisfu Syakban antara lain dinamakan juga malam
syafaat, malam maghfirah, dan malam pembebasan.
Sehubungan dengan malam Nisfu Syakban
yang dinamakan juga malam syafaat, Al-Ghazali mengatakan, “Pada malam
ke-13 Syakban, Allah SWT memberikan kepada hamba-hamba-Nya sepertiga
syafaat, pada malam ke-14 diberikan-Nya pula dua pertiga syafaat, dan
pada malam ke-15 diberikan-Nya syafaat itu penuh. Hanya yang tidak
memperoleh syafaat itu ialah orang-orang yang sengaja hendak lari dari
pada-Nya sambil berbuat keburukan seperti unta yang lari.”
Malam itu juga disebut malam maghfirah
karena pada malam itu Allah SWT menurunkan ampunan-Nya kepada segenap
penduduk bumi. Di dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan, “Tatkala datang
malam Nisfu Syakban, Allah memberikan ampunan-Nya kepada penghuni bumi,
kecuali bagi orang yang syirik dan berpaling pada-Nya.” (HR Ahmad)
Selain itu malam Nisfu Syakban disebut
malam pembebasan karena pada malam itu Allah SWT membebaskan manusia
dari siksa neraka. Sabda Nabi SAW di dalam hadis yang diriwayatkan Ibn
Ishak dari Anas bin Malik, “Wahai Humaira (Asiyah RA) apa yang engkau
perbuat pada malam ini? Malam ini adalah malam Nisfu Syakban, di mana
Allah memberikan kebebasan dari neraka laksana banyaknya bulu kambing
Bani Kalb, kecuali (yang tidak dibebaskan) enam, yaitu; orang yang tidak
berhenti minum khamr, orang yang mencerca kedua orangtuanya, orang yang
membangun tempat zina, orang yang suka menaikkan harga (secara aniaya),
petugas cukai (yang tidak jujur), dan tukang fitnah.” Dalam riwayat
lain disebutkan tukang pembuat patung atau gambar sebagai ganti petugas
cukai.
Salah satu amal yang biasa dilakukan
sebagian orang pada malam Nisfu Sya’ban adalah shalat sunah Nisfu
Syakban sebanyak 100 rakaat. Shalat sunah tersebut ditentang keras oleh
Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab (Kumpulan
Penjelasan tentang Buku Al-Muhazzab). An-Nawawi memandang hadis-hadis
yang menerangkan shalat tersebut adalah hadis maudu’ (hadis palsu). Oleh
karenanya, melaksanakan shalat tersebut adalah bidah. Apa yang
diungkapkan Imam Nawawi diikuti pula oleh Sayid Abu Bakar Syata
ad-Dimyati (ahli tasawuf) dalam kitabnya, I’anat At-Talibin (Panduan
bagi Siswa).
Sumber: Masjid Istiqlal/rakyataceh.com
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia