ICW Desak Presiden Tambah Inpres soal Gayus

FERRY ARBANIA
By -
0
Emerson Yuntho. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan satu klausul lagi pada 12 instruksi presiden tentang penyelesaian kasus Gayus Tambunan.
"Tambahan satu klausul usulan ICW adalah memerintahkan Kapolri menyerahkan kasus Gayus Tambunan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho pada diskusi "Polemik: Setelah Gayus Divonis", di Jakarta, Sabtu 22 Januari 2011.

Menurut Emerson Yuntho, ICW mengusulkan agar presiden menambahkan satu klausul lagi, karena KPK sangat dimungkinkan mengambilalih kasus Gayus Tambunan jika proses penyelesaian kasus Gayus di Kepolisian mengalami kemacetan.

Emerson juga menilai, kasus Gayus merupakan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membuka kasus pajak dan kasus hukum lainnya yang lebih besar, salah satunya adalah kasus Cyrus Sinaga. "Mengapa Kepolisian sepertinya enggan memproses Cyrus Sinaga," katanya.

Emerson  menduga, mungkin Jaksa Cyrus Sinaga memegang rahasia besar sehingga "dilindungi" oleh lembaga penegak hukum.  Menurut dia, Cyrus harus menjadi salah satu prioritas dari para penegak hukum.

Keberanian Kepolisian untuk membongkar seberapa besar keterlibatan Cyrus dan rahasia apa yang dipegangnya, menurut Emerson, menjadi tantangan dan ujian bagi lembaga Kepolisian.

Emerson juga mengkhawatirkan, proses hukum terhadap Cyrus Sinaga yang mengambang menjadi alat bergaining antara elit politik dan lembaga hukum dalam pengusutan kasus pajak dan kasus hukum."Saya khawatir hal ini menjadi alat bargaining, antara kasus Gayus dan kasus Antasari," katanya.

Hingga saat ini, Cyrus Sinaga adalah jaksa aktif dan hanya berstatus saksi pada kasus Gayus Tambunan, hingga ada perkembangan dalam penyelidikan Kepolisian terkait kasus dugaan pemalsuan rencana tuntutan Gayus Tambunan.

WDA | ISMA SAVITRI | ANT

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)