Heboh! Istri Bersuami Dua, Suami Tua Lapor Polisi

FERRY ARBANIA
By -
0

ilustrasi rasa
by: Ferry Arbania
Sampang, seruu.com – Suami memiliki istri lebih dari satu, sudah biasa terjadi dan wajar. Namun kali ini di Sampang, Madura, sang suami tua melaporkan istrinya ke polisi. Pasalnya, sang istri kawin lagi dengan pria lain (Poliandri) dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani kepolisi resort Sampang.
Indentitas Suami tua atau Korban yakni, Samsul Arifin, warga Ketapang, Sampang, Madura, atas kejadian kasus tersebut, dirinya langsung melapor ke unit SPK mapolres Sampang,
“Saya minta kepada polisi untuk dapat menindak istrinya, karena menikah dengan pria lain, padahal belum bercerai dengan saya,” ungkap Samsul Arifin, korban poliandri saat menemui kasatreskrim polres sampang, Kamis (27/1/11).
Samsul menjelaskan, bahwa istrinya yang masih syah menurut hukum menikah lagi padahal belum bercerai, dimana tujuh bulan pisah ranjang dengan istrinya dan baru diketahui sang istrinya sudah menikah lagi dengan pria lain.
Sementara itu, kasatreskrim polres Pamekasan AKP Supriyono mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan pelaku poliandri tersebut. “Jika terbukti menikah dengan pria lain pelaku poliandri dan suaminya yang kedua terancam di jerat dengan pasal 19 ayat satu KUHP tentang pernikahan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya. [mif]

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)