JAKARTA (Pos Kota) – Dunia maya tak hanya digunakan pelaku bisnis
untuk menjual mobil, barang elektronik dan lainnya. Internet juga
dimanfaatkan germo membuka ‘bursa cewek’ dengan memajang foto-foto seksi
mereka yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang.
Bisnis pelacuran lewat situs jejaring sosial ini digulung petugas
Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (30/12). Seorang wanita germo
dan lelaki pengelola website yang juga merangkap sebagai gigolo,
ditangkap.
Situs tersebut dikelola oleh Valerius alias Robby dan seorang wanita
germo, Wida martini alias Ami. Wajah-wajah puluhan pelacur muda dipajang
di duniaya maya dalam situsnya.
Ada sekitar 40 pelacur berusia antara 18-30 tahun yang diasuh oleh
‘mami’ Ami. Tak hanya pelacur perempuan, Ami juga menawarkan pelacur
lelaki alias gigolo pengelola situs tersebut, Robby. Bisnis prostitusi
yang sudah berjalan sekitar dua tahun ini diperkirakan omzetnya mencapai
Rp3 miliar lebih karena setiap bulan Ami dan Robby meraup keuntungan
bersih masing-masing minimal Rp50 juta.
Tarif pelacurnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Yang jelas semakin nama pelacurnya kesohor, cantik dan mulus, maka
kian melambung tarifnya.
Lebih gila lagi sindikat ini juga bisa menyediakan model dan wanita
foto yang terpajang pada majalah-majalah panas yang beredar di ibukota.
Tentu saja bila memang ada permintaan.
“Pelacuran ini sudah berjalan sejak tahun 2008,” jelas Direktur
Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Yan Fitri. Sedangkan cara
pembayarannya dilakukan secara tunai setelah ‘anak asuh’ Ami dikirim ke
tempat sesuai perjanjian. Untuk pembagian hasil, pelacur memperoleh 50
persen, sedangkan ‘mami’ dan pengelola situs 50 persen.
INFORMASI MASYARAKAT
Awal terbongkarnya bisnis pelacuran lewat dunia maya itu selain
berkat informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber crime.
Dari situlah diketahui penawaran praktik prostitusi melalui laman
“www.bluefame.com”, “www.friendster.com”, dan “www.facebook.com”
Dari informasi itu, tim pimpinan Pjs Kepala Satuan Cyber Crime AKBP
Suwondo Nainggolan sontak menelusuri praktik prostitusi itu hingga
mendapatkan nomor kontak germonya. “Dalam facebook, sindikat ini juga
menggunakan Id dengan nama Kekasih Gelapmu sedangkan untuk di Friendster
menggunakan Id Robby Valerian,” kata Yanfitri.
Selanjutnya anggota menjebak mucikari untuk bertransaksi di Hotel F
Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itulah Ami dan Robby
ditangkap. Polisi telah menyita telepon selular milik tersangka, uang
tunai Rp1,7 juta dan satu dus alat kontrasepsi.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 295 juncto Pasal 506 Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 1945 tentang Praktik
Prostitusi dan Mucikari, dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan
atau denda maksimal Rp15.000.000. (edi/B)
Post a Comment
0Comments
3/related/default
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia