Omset Pelacur Lewat Internet Rp 3 Miliar

FERRY ARBANIA
By -
0
JAKARTA (Pos Kota) – Dunia maya tak hanya digunakan pelaku bisnis untuk menjual mobil, barang elektronik dan lainnya. Internet juga dimanfaatkan germo membuka ‘bursa cewek’ dengan memajang foto-foto seksi mereka yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang.
Bisnis pelacuran lewat situs jejaring sosial ini digulung petugas Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (30/12). Seorang wanita germo dan lelaki pengelola website yang juga merangkap sebagai gigolo, ditangkap.
Situs tersebut dikelola oleh Valerius alias Robby dan seorang wanita germo, Wida martini alias Ami. Wajah-wajah puluhan pelacur muda dipajang di duniaya maya dalam situsnya.
Ada sekitar 40 pelacur berusia antara 18-30 tahun yang diasuh oleh ‘mami’ Ami. Tak hanya pelacur perempuan, Ami juga menawarkan pelacur lelaki alias gigolo pengelola situs tersebut, Robby. Bisnis prostitusi yang sudah berjalan sekitar dua tahun ini diperkirakan omzetnya mencapai Rp3 miliar lebih karena setiap bulan Ami dan Robby meraup keuntungan bersih masing-masing minimal Rp50 juta.
Tarif pelacurnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. Yang jelas semakin nama pelacurnya kesohor, cantik dan mulus, maka kian melambung tarifnya.
Lebih gila lagi sindikat ini juga bisa menyediakan model dan wanita foto yang terpajang pada majalah-majalah panas yang beredar di ibukota. Tentu saja bila memang ada permintaan.
“Pelacuran ini sudah berjalan sejak tahun 2008,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Yan Fitri. Sedangkan cara pembayarannya dilakukan secara tunai setelah ‘anak asuh’ Ami dikirim ke tempat sesuai perjanjian. Untuk pembagian hasil, pelacur memperoleh 50 persen, sedangkan ‘mami’ dan pengelola situs 50 persen.
INFORMASI MASYARAKAT
Awal terbongkarnya bisnis pelacuran lewat dunia maya itu selain berkat informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber crime. Dari situlah diketahui penawaran praktik prostitusi melalui laman “www.bluefame.com”, “www.friendster.com”, dan “www.facebook.com”
Dari informasi itu, tim pimpinan Pjs Kepala Satuan Cyber Crime AKBP Suwondo Nainggolan sontak menelusuri praktik prostitusi itu hingga mendapatkan nomor kontak germonya. “Dalam facebook, sindikat ini juga menggunakan Id dengan nama Kekasih Gelapmu sedangkan untuk di Friendster menggunakan Id Robby Valerian,” kata Yanfitri.
Selanjutnya anggota menjebak mucikari untuk bertransaksi di Hotel F Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itulah Ami dan Robby ditangkap. Polisi telah menyita telepon selular milik tersangka, uang tunai Rp1,7 juta dan satu dus alat kontrasepsi.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 295 juncto Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 1945 tentang Praktik Prostitusi dan Mucikari, dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan atau denda maksimal Rp15.000.000. (edi/B)

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)