Bupati Sumenep: Perda Larangan Ahmadiyah Tidak Perlu

FERRY ARBANIA
By -
0
by: Ferry Arbania

Sumenep, Citizen Jornalism, Seruu.com- Ditengah pro dan kontra pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh sejumlah kepala daerah tampaknya mendapat tanggapan dingin dari bupati Suemnep, Madura, KH. Abuya Busyro Karim.
Buysro berpendapat, meskipun pihaknya memandang perda larangan aktivitas Ahmadiyah dianggap tidak perlu dibuat di Kabupaten Sumenep, namun bukan berarti pihaknya setuju dengan kegiatan Ahmadiyah.
“  Terkait Ahmadiyah ini sebenarnya kami sudah lama melakukan koordiansi intensif dengan para tokoh agama, agar melakukan pembinaan terhadapa masyarakat, agar tidak gampang terpengaruh dengan ajaran Ahmadiyah”. Kata Bupati Sumenep, Madura, KH. Buyro Karim. Selasa (8/3/2011).
Intinya menurut Buyro, yang juga mantan Ketua DPRD Sumenep priode 1999-2004 itu mengatakan, sejauh ini memang banyak sekali masukan dari masyrakat dan kalangan tokoh masyarakat, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar memiliki perda tentang larangan kegiatan Ahmadiyah.
“Namun saya piker perda larangan Ahmadiyah itu tidak perlu kita buat. Karena kalau kita bikin perda itu, maka secara tidak langsung membesarkan sekte mereka. Dengan kata lain, kelompok mereka akan merasa diperhitungkan, jika saja kita nekat buat perda larangan tersebut”.Pungkas Buyro.

Sumber: http://www.seruu.com/index.php/nasional/bupati-sumenep-perda-larangan-ahmadiyah-tidak-perlu.html

Post a Comment

0Comments

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Post a Comment (0)