Sumenep, Citizen Jornalism, Seruu.com- Ditengah pro dan kontra pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh sejumlah kepala daerah tampaknya mendapat tanggapan dingin dari bupati Suemnep, Madura, KH. Abuya Busyro Karim.
Buysro berpendapat, meskipun pihaknya memandang perda
larangan aktivitas Ahmadiyah dianggap tidak perlu dibuat di Kabupaten Sumenep,
namun bukan berarti pihaknya setuju dengan kegiatan Ahmadiyah.
“ Terkait Ahmadiyah
ini sebenarnya kami sudah lama melakukan koordiansi intensif dengan para tokoh
agama, agar melakukan pembinaan terhadapa masyarakat, agar tidak gampang
terpengaruh dengan ajaran Ahmadiyah”. Kata Bupati Sumenep, Madura, KH. Buyro
Karim. Selasa (8/3/2011).
Intinya menurut Buyro, yang juga mantan Ketua DPRD Sumenep
priode 1999-2004 itu mengatakan, sejauh ini memang banyak sekali masukan dari
masyrakat dan kalangan tokoh masyarakat, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
agar memiliki perda tentang larangan kegiatan Ahmadiyah.
“Namun saya piker perda larangan Ahmadiyah itu tidak perlu
kita buat. Karena kalau kita bikin perda itu, maka secara tidak langsung
membesarkan sekte mereka. Dengan kata lain, kelompok mereka akan merasa
diperhitungkan, jika saja kita nekat buat perda larangan tersebut”.Pungkas
Buyro.
Sumber: http://www.seruu.com/index.php/nasional/bupati-sumenep-perda-larangan-ahmadiyah-tidak-perlu.html
Sumber: http://www.seruu.com/index.php/nasional/bupati-sumenep-perda-larangan-ahmadiyah-tidak-perlu.html
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia